KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah kecewa karena rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah setempat tidak dihadiri oleh pejabat berwenang.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Norhasan di Kuala Pembuang, Kamis (21/7/2016), yang rencananya akan membahas masalah kebijakan anggaran hanya dihadiri oleh satu orang perwakilan eksekutif, yakni Asisten II Sekretariat Daerah Seruyan, Djainudin.
“Kalau yang hadir bukan orang yang dapat mengambil kebijakan, maka rapat tidak dapat dilanjutkan,” kata Anggota DPRD Seruyan, Khairil Yadi.
Sesuai dengan agenda rapat, seharusnya rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Seruyan.
Anggota DPRD lainnya, Arahman menambahkan, harusnya apabila pimpinan atau pejabat yang bersangkutan tidak dapat menghadiri rapat karena ada kesibukan lain, maka dapat diwakilkan kepala bidang di bawahnya sehingga informasi yang dibahas dapat tetap sampai pada pimpinan.
“Tidak mungkin semua orang di kantor ada kegiatan keluar, jadi harusnya pimpinan dapat mendelegasikan bawahannya untuk ikut rapat,” katanya.
Ia berharap, minimnya kehadiran peserta dalam rapat, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif tidak terulang lagi, karena hal itu dapat mengganggu hubungan baik kedua belah pihak yang merupakan mitra dalam pembangunan.
“Kalau rapat kali ini eksekutif hanya mengirimkan satu perwakilan, maka ke depan bisa saja DPRD hanya mengirimkan satu orang perwakilannya pada pembahasan APBD murni, karena kalau satu orang yang hadir sama saja dengan rapat intern,” katanya.
Sementara, Asisten II Sekda Seruyan Djainudin, menjelaskan, ketidakhadiran sejumlah pejabat berwenang dalam rapat di gedung DPRD karena ada perjalanan dinas keluar daerah.
“Sekda ada rapat di luar kabupaten jadi saya mewakili. Begitu pula untuk Kepala DPKAD, namun karena tidak ada perintah dari atasan, jadi bawahan tidak berani mewakili,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post