KALAMANTHANA, Penajam – Tak sedikit orang yang hilang kendali jika berurusan dengan uang, apalagi sampai miliaran rupiah. Itu pula yang disangka terjadi pada WE, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
WE, dalam sangkaan itu, nyaris berhasil memperdaya dua pihak sekaligus: pemerintah dan petani. Ada sekitar Rp1,7 miliar dana pemerintah yang harusnya dinikmati para petani di Penajam, diduga dia selewengkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dana pengadaan pupuk, bibit dan obat-obatan hama tersebut tidak sampai kepada petani atau anggota kelompoknya. Program pengadaan itu sendiri berlangsung pada tahun 2013.
“Dana itu tidak pernah disalurkan kepada anggota kelompoknya, tapi dalam laporan pertanggungjawaban seolah-olah WE telah menyalurkan dana bantuan pengadaan tersebut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Penajam, Zullikar Tanjung.
Menurut Zullikar, WE ditetapkan tersangka, karena disimpulkan telah melakukan penyimpangan penggunaan dana untuk sejumlah pengadaan, namun ternyata kegiatan pengadaan itu fiktif atau tidak pernah ada.
“Setelah melalui penyidikan, penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, berkas tersangka WE sudah dinyatakan P21 atau sudah memenuhi syarat untuk disidangkan,” kata Zullikar. (ant/rio)
Discussion about this post