KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kabupaten Bario Utara, Kalimantan Tengah menerima Rp13,3 miliar dari realisasi bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pertambangan sumbangan minyak dan gas selama periode Januari-Juni 2016.
“Realisasi itu melebihi dari target sebesar Rp515,8 juta,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara Aspul Anwar di Muara Teweh, Senin (25/7/2016).
Ia mengatakan, penerimaan PBB sektor pertambangan yang disumbang migas itu nilainya cukup besar dibanding sektor lainnya.
Penerimaan bagi hasil pajak dana perimbangan dari pemerintah pusat berasal dari non migas mencapai Rp10 miliar lebih atau 93,11 persen dari rencana Rp10,7 miliar.
Secara keseluruhan PBB dari sektor pertambangan mencapai Rp23,3 miliar atau 206,50 persen dari target Rp11,3 miliar.
“Kita optimis realisasi bagi hasil PBB ini tercapai hingga akhir tahun ini,” ujar Aspul didampingi Kepala Bidang Pendapatan, Mastur.
Aspul menjelaskan, realisasi PBB di Kabupaten Barito Utara juga berasal dari sejumlah sektor lainnya yakni perkebunan hingga triwulan II terealisasi Rp158,3 juta atau 49,13 persen dari target Rp322,3 juta.
Sementara sektor kehutanan Rp1,1 miliar atau 31,10 persen dari target Rp3,6 miliar lebih.
“Selama ini kami hanya menerima laporan realisasi pembayaran PBB, sedangkan yang berwenang melakukan penagihan adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh,” jelas dia. (ant/rio)
Discussion about this post