KALAMANTHANA, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah daerah (pemda) di provinsi, kabupaten dan kota untuk menunda melakukan penerimaan pegawai negeri sipil baru dalam tahun anggaran 2016.
Hal itu ditegaskan Yuddy melalui Surat Menteri mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016.
“Kami minta agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan redistribusi pegawai, baik secara internal maupun antar instansi seperti yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Intelejen Negara,” ungkap Yuddy di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Dia mengulas, kebijakan penundaan penerimaan CPNS tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah Kabinet Kerja 2015-2019, dan arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni 2016.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan agar setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan penghematan penggunaan anggaran, dan lebih diarahkan untuk memperbesar belanja modal.
Di samping itu, Presiden juga mengingatkan agar anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas dalam mendukung nawacita.
Untuk itu, Menteri Yuddy mengajak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan efisiensi penggunaan anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara menunda melakukan penerimaan pegawai baru dalam tahun 2016. (ant/rio)
Discussion about this post