KALAMANTHANA, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Selasa (26/7/2016) dengan nilai Rp200 miliar lebih setelah tertunda karena menungu surat dari Mendagri.
“Begitu mendapatkan surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor 240/2711/SE yang dikeluarkan tanggal 25 Juli, pada pukul 11.00 kemarin, dana BOS tersebut langsung kami salurkan,” kata Gubernur Kalbar, Cornelis di Pontianak, Rabu (27/7/2016).
Dia mengatakan, penyaluran dana BOS untuk triwulan kedua itu disalurkan langsung ke rekening sekolah berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar dengan Nomor 591/BPKAD/2016 tentang penetapan penerimaan jumlah BOS di wilayah Kalbar triwulan II tahun anggaran 2016.
Besertaan dengan Keputusan itu, juga dikeluarkan Surat Nomor 592/BPKAD/2016 tentang penetapan selisih kurang salur dan tambahan penerima jumlah BOS triwulan I tahun 2016 di wilayah Kalbar.
“Berkenaan dengan hal tersebut kami meminta kepada bupati dan wali kota memantau dan mengawasi penyaluran dan pemanfaatan dana BOS sesuai dengan peruntukannya dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan,” tuturnya.
Dia juga meminta kepada satuan pendidikan yang menerima dana BOS agar bisa bekerja lebih profesional, memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan aturan dan segera membuat LPJ dari penggunaan dana tersebut.
Cornelis menegaskan, dana BOS selama ini memang sudah ada di kas daerah dan tinggal disalurkan, namun untuk penyalurannya menunggu ketetapan dan kepastian dari Mendagri karena ada beberapa poin yang masih rancu.
“Karena Mendagri sudah menandatangani dan memenuhi keinginan kami, maka sekarang langsung kami salurkan. Bukan berarti kami menghambat, namun ingin melindungi para penggunanya agar tidak terjerat hukum,” kata Cornelis. (ant/rio)
Discussion about this post