KALAMANTHANA, Nunukan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan, Malaysia telah mencaplok wilayah NKRI di Pulau Kayu Mati yang terletak di Kabupaten Nunukan dengan mendirikan pos pemantau kepolisian.
Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Utara, Sanusi, menyampaikan hal itu di depan perwakilan Kementerian Pertahanan RI pada rapat koordinasi penyelenggaraan pertahanan negara dan penataan wilayah perbatasan di daerah di Tanjung Selor, Selasa (27/7/2016).
Sanusi menyatakan, Pulau Kayu Mati di Kabupaten Nunukan secara administratif dan yuridis serta historis masuk wilayah NKRI. Namun saat ini Pemerintah Malaysia telah mendirikan pos pengamanan, tepatnya di ujung pulau tak berpenghuni tersebut yang berhadapan dengan Pulau Nunukan.
“Di Pulau Kayu Mati ini sudah ada pos pemantauan Malaysia yang dibangun. Ini bisa berdampak pada pertahanan NKRI ke depannya,” kata Sanusi.
Penemuan sejumlah pos pemantau milik Malaysia di pulau tersebut sempat dihebohkan media pada awal pembangunan pos yang berhadapan dengan Pulau Nunukan.
Pemprov Kaltara berpendapat upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Malaysia memasuki wilayah NKRI agar tidak dibiarkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI dengan melakukan langkah-langkah nyata.
Sanusi juga meminta kepada pemerintah pusat untuk bergerak cepat agar wilayah NKRI di Kabupaten Nunukan tidak seenaknya diklaim bahkan dicaplok sebagaimana yang berlangsung di Pulau Kayu Mati itu.
Laksamana TNI Raja Moni Harahap dari Kemenhan RI yang hadir pada rakor tersebut menanggapi dengan santai dengan mengatakan akan mengakomodir permasalahan tersebut secara internal kementeriannya. (ant/rio)
Discussion about this post