KALAMANTHANA, Buntok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, kini sudah meningkatkan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat ke tingkat penyidikan.
Kepala Kejari Barito Selatan Luhur Istighfar kepada KALAMANTHANA, menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti dan meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Setelah beberapa waktu sebelumya kami mendapatkan laporan tentang kasus ini, kami langsung melakukan penyelidikan. Bahkan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” jelasnya.
Selanjutnya, tentang dugaan kuat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dana operasional PDAM Barsel tahun 2014-2015 itu, menurutnya, untuk bisa menetapkan adanya tersangka dalam setiap kasus korupsi itu, pihaknya tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa melakukan kerjasama dengan pihak terkait, terutama untuk mengumpulkan beberapa alat bukti.
“Yang pastinya, kasus ini akan kami tangani secara serius dan kini sudah memasuki pada tahapan penyidikan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” tegasnya.
Dia juga berharap, agat apa yang telah dilakukan pihaknya saat ini, tidak lain hanyalah untuk menjadikan daerah yang berjuluk Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini agar bebas KKN. “Semoga proses penyelesaian kasus ini bisa cepat kami tindaklanjuti, hingga pada penetapan tersangkanya,” tandas Kajari Barsel. (fik)
Discussion about this post