KALAMANTHANA, Jakarta – Sejumlah proyek yang diduga fiktif alias siluman di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kini sedang diselidiki pihak kejaksaan. Jika benar, persoalan ini cukup menggemparkan karena terjadi di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Melansir informasi dari Kejaksaan Agung, Antara melaporkan proyek fiktif tersebut berada dalam pos anggaran milik Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Tata Air, Dinas Cipta Karya, dan Bappeda Pemkab Kukar.
Seperti di Dinas Pendidikan Kukar setidaknya ada lima item yang diselisiki jaksa karena diduga fiktif. Dua di antaranya adalah proyek pembangunan mes atau rumah dinas guru SD dan SMP dengan anggaran Rp16,5 miliar, kemudian pembangunan mes guru SMK senilai Rp12,75 miliar.
Terbanyak di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, proyek yang diduga siluman mencapai 29 item, di antaranya proyek Peningkatan Jalan Pesut Rp50 miliar serta pembangunan dan pelebaran Jalan Diponegoro, Kecamatan Tenggarong dengan anggaran Rp10 miliar.
Selanjutnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terdapat 24 proyek diduga siluman, di antaranya proyek pembangunan taman replika dan pusat budaya Kabupaten Kukar dengan anggaran Rp24 miliar. Selain itu, proyek lanjutan rumah sewa dengan anggaran Rp50 miliar.
Sementara itu, di Bappeda Kukar terdapat tiga proyek yang diindikasikan sama, yakni diduga siluman, masing-masing rapat koordinasi yang anggarannya bertambah Rp530 juta, kemudian pengadaan peralatan gedung kantor senilai Rp1.000.000.000, serta penyusunan memorandum of understanding (MoU) program sanitasi Kukar Rp300 juta.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Arminsyah di Jakarta, Jumat (29/7/2016) meminta penyelidikan dugaan korupsi dana fiktif pada APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar Rp1,3 triliun tidak berlama-lama.
“Saya belum dapat laporan lebih lanjut (penyelidikan kasus itu). Akan tetapi, yang jelas saya meminta semua perkara jangan dipendam, jangan dilama-lamakan,” kata Arminsyah. (ant/rio)
Discussion about this post