KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Abdul Hayie menyoroti pemeliharaan “trafic light” atau lampu pengatur lalu lintas yang ada di kota setempat.
“Saat ini sejumlah lampu lalu lintas tidak berfungsi normal. Keadaan ini sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan raya,” kata anggota Komisi B DPRD Palangka Raya itu, Senin (1/8/2016).
Untuk itu, dia meminta pemerintah kota dan provinsi dapat memaksimalkan pemeliharaan dan memastikan lampu pengatur lalu lintas ini segera berfungsi dengan baik.
Dia mengatakan di beberapa kawasan seluruh lampu ada yang tidak berfungsi. Sementara beberapa lainnya hanya sebagian arah yang tidak berfungsi normal.
“Bayangkan jika di satu sisi lampu pengatur lalu lintas itu berfungsi normal. Sementara di arah yang lain lampu mati, jika pengendara tidak waspada bisa terjadi kecelakaan,” katanya.
Keadaan itu terjadi di antaranya di simpang empat Jalan Seth Aji lampu kuning yang terus berkedip sepanjang hari. Sementara di simpang tiga Jalan Diponegoro arah RSUD Doris Sylfanus dari tiga arah yang berbeda, hanya dua lampu lalu lintas yang berfungsi sementara satu lainnya mati.
Dia menambahkan bahwa selain berbahaya kondisi semacam ini juga membuat lalu lintas di persimpangan yang ramai oleh kendara tidak teratur.
“Jika penggunaan teknologi tenaga matahari malah menjadi kendala perawasan dan fungsi lampu lalu lintas, maka sebaiknya kembalikan saja menggunakan energi listrik yang konfensional,” kata politisi PPP itu.
Dia pun berharap pemerintah melalui instansi terkait segera melakukan perbaikan, sehingga dalam berkendara masyarakat semakin merasa aman dan nyaman. (ant/rio)
Discussion about this post