KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta segera menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan Festival Tandak Intan Kaharingan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Gunung Mas.
Sampai sekarang ini, menurut anggota DPRD Kalteng Walter S Penyang, Pemprov Kalteng belum memasukkannya dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2016.
“Festival Tandak Intan Kaharingan ini kegiatan tingkat provinsi dan dananya rutin disediakan dalam APBD. Tapi, sekarang ini saya lihat justru belum dimasukkan dalam APBD-P. Tolong itu segera dimasukkan,” tambahnya di Palangka Raya, Senin (1/8/2016).
Festival Tandak Intan Kaharingan bukan sekedar kegiatan keagamaan Hindu Kaharingan, melainkan upaya melestarikan salah satu budaya leluhur di provinsi berjulukan “Bumi Tambun Bungai” itu.
Walter mengatakan sebagai upaya menyelenggarakan kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menyediakan anggaran sebesar Rp1,5 miliar namun belum cukup, sehingga perlu dibantu pemerintah provinsi.
“Kita meminta perimbanganlah. Pemprov Jangan membeda-bedakan dukungan terhadap kegiatan keagamaan. Lembaga Pengembangan Tandak Kalteng juga sudah pernah mengusulkan, tapi sampai pembahasan RAPBD-P ini tidak ada. Kita minta ada keadilan,” tegasnya.
Anggota Komisi B DPRD Kalteng itu menyebut Festival Tandak Intan Kaharingan salah satu upaya nyata umat Hindu Kaharingan mengapresiasikan diri terhadap penghayatan dan pengamalan ajaran Ranying Hatalla (Tuhan Yang Maha Kuasa), yang diwujudkan dalam lantunan berbagai kidung rohani.
“Ajaran yang diturunkan Ranying Hatalla melalui Malaikat Bawi Ayah bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Sang Pencipta, melainkan juga mengatur hubungan dengan alam sekitar termasuk masyarakat,” tambah Walter. (ant/rio)
Discussion about this post