KALAMANTHANA, Pontianak – Dengan dua “gertak”, masyarakat Pontianak bakal kebagian Rp19 miliar dari pemerintah pusat. “Gertak” pertama untuk Jembatan Satu, sedangkan “gertak” kedua untuk Jembatan Nipah Kuning di perbatasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Gertak, bagi masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat, adalah sebutan lain untuk jembatan. Tahun ini, untuk pembangunan dua jembatan tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp19 miliar itu.
“Pembangunan Jembatan Satu dan Nipah Kuning murni dianggarkan dari pemerintah pusat sehingga kami tidak mengetahuinya secara pasti,” kata Wali Kota Sutarmidji di Pontianak, Selasa (2/8/2016).
Ia menjelaskan, pembangunan Jembatan Satu memang termasuk jembatan vital, karena jembatan itu menghubungkan, antara kawasan Pontianak Kota dan Pontianak Barat, serta banyak dilewati kendaraan-kendaraan berat dari kawasan Pelindo II Pontianak.
Begitu juga dengan Jembatan Nipah Kuning, juga sangat vital karena menghubungkan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
“Tahun depan, kami juga meminta pemerintah pusat juga membangun kembali jembatan di Jalan Imam Bonjol, karena kondisinya sudah rusak parah,” ungkap Sutarmidji.
Sutarmidji menambahkan, sebagian besar jembatan atau yang dikenal oleh masyarakat Pontianak sebagai gertak, statusnya jembatan milik pusat dan provinsi, sehingga Pemkot Pontianak tidak bisa berbuat banyak dalam hal percepatan pembangunannya.
“Kami berharap, penyelesaian pembangunan Jembatan Satu dan Nipah Kuning bisa tepat waktu, sesuai dari yang dijadwalkan akhir November atau awal Desember 2016, sehingga bisa secepatnya difungsikan,” kata Sutarmidji.
Dishubkominfo Kota Pontianak telah melakukan pengalihan arus lalu lintas dari arah Jalan Komodor Yos Sudarso tujuan Jl Pak Kasih dan sebaliknya dengan melewati Jl Merdeka, sehingga terjadi kemacetan di jam-jam sibuk di kawasan Jl Merdeka, Johar dan Jl Jenderal Urip. (ant/rio)
Discussion about this post