KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tidak hanya alot, pembahasan APBD Perubahan Kalimantan Tengah pun tertunda-tunda. Seharusnya, besok ada penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS). Tapi, paripurna tertunda atas permintaan pemerintah.
Permintaan penundaan tersebut, menurut Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Freddy Ering, sama sekali tak ada kaitan dengan alotnya pembahasan besaran APBD-P 2016 antara Badan Anggaran DPRD Kalteng dan Tim Anggaran Pemprov.
“Kita belum tahu alasan kenapa Pemprov Kalteng meminta penundaan sidang paripurna itu. Kita juga belum tahu kapan akan dijadwalkan kembali paripurna, karena masih menunggu informasi dari pihak Pemprov,” katanya di Palangka Raya, Selasa (2/8/2016).
Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tidak mempermasalahkan adanya permintaan Pemprov menunda paripurna penetapan KUA PPAS APBD tersebut.
Pria yang sudah menjadi anggota DPRD Kalteng dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019 ini hanya mengingatkan pemerintah bahwa penundaan tersebut dapat mempengaruhi kinerja dan perlu diantisipasi di kemudian hari agar tidak terulang lagi.
“Kalau penundaan paripurna penetapan KUA PPAS memang baru ini terjadi di Kalteng. Tapi, kita memahami, Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng ini ada kegiatan yang sangat penting mendesak sehingga tidak bisa menghadiri sidang paripurna, Rabu (3/8),” kata Freddy.
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan panas, akhirnya Banggar DPRD Kalteng dan Tim Anggaran Pemprov Kalteng menyepakati rancangan APBD-P 2016 sebesar Rp3,655 triliun.
Meski begitu, Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang menegaskan dalam kesepakatan tersebut ada tiga poin yang perlu diperhatikan. Mulai dari penambahan pagu pendapatan sebesar Rp30 miliar, Belanja Langsung (BL) diupayakan lebih tinggi dari Belanja Tidak Langsung (BTL) dan sepakat adanya rasionalisasi.
“Untuk proyek yang sudah kontrak di bawah Rp2,5 miliar tidak dikenakan rasionalisasi. Ini perlu diperhatikan Pemprov Kalteng,” kata Atu Narang. (ant/rio)
Discussion about this post