KALAMANTHANA, Sampit – Di tengah keinginan Bupati Supian Hadi melipatgandakan tunjangan daerah untuk pejabat, muncul fakta yang cukup ironis. Ternyata, target kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dalam lima tahun ke depan mengalami penurunan.
Adanya penurunan target PAD itu diungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim, Otjim Supriatna. “Jika kita lihat dan pelajari dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kotawaringin Timur 2016-2015 yang disusun pihak eksekutif, target PAD kita justru menurun dibandingkan dengan RPJMD 2010-2015,” katanya di Sampit, Kamis (4/8/2016).
Menurut Otjim, perdasarkan perhitungan target PAD yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021, terjadi kenaikan rata-rata sebesar Rp16 miliar setiap tahunnya. Sedangkan pada RPJMD 2010-2015 lalu, targat PAD Kotawaringin Timur mengalami kenaikan rata-rata sebesar Rp25 miliar setiap tahunnya.
“Kita masih belum mengetahui secara jelas mengapa pemerintah Kotawaringin Timur justru menurunkan target perolehan PAD tersebut karena pihak pemerintah sendiri belum memberikan atau belum menyampaikan alasannya ke kami,” katanya.
Otjim mengatakan, target perolehan PAD seharusnya mengalami peningkatan atau paling tidak sama dengan target RPJMD limatahun sebelumnya.
“Seharusnya jika target itu sama dengan RPJMD lima tahun sebelumnya, yakni 2Rp25 miliar setiap tahunnya maka pada tahun 2021 nanti angka PAD kita bisa mencapai Rp295 miliar, dan bukan Rp254 miliar,” ucapnya.
Otjim menilai, target perolehan PAD pada RPJMD 2016-2021 yang diusulkan eksekutif merupakan sebuh kemunduran pendapatan bagi daerah. “Jika target perolehan PAD tidak diubah atau dinaikkan maka kami fraksi Golkar akan menolak pengesahan RPJMD Kotawaringin Timur 2016-2021 tersebut,” ucapnya.
Selain menginginkan adanya peningkatan target perolehan PAD, Otjim juga menghendaki pada 2021 APBD Kotawaringin Timur bisa mencapai angka Rp2,4 triliun. Untuk itu pemerintah harus berani memperbesar target perolehan PAD.
“Jika melihat diagnosa yang disampaikan Dinas Pendapatan, PAD Kotawaringin Timur bisa lebih dari Rp254 miliar karena banyaknya potensi sumber PAD yang belum digarap dengan maksimal, namun mengapa target PAD pada RPJMD 20216-2021 justru menurn dibandingkan dengan RPJMD 2010-2015,” ungkapnya.
Lebih lanjut Otjim mengatakan, dalam meningkatkan PAD diperlukan inovasi dan ide-ide baru dalam menggali sumber PAD. Untuk itu setiap satuan kerja perangkat daerah harus kreatif dan kerja keras. (ant/rio)
Discussion about this post