KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pemilik Klinik Bersalin Christina terhadap dua pembantunya, sejatinya, kriminal biasa. Masih bisa ditangani Polres Barito Utara. Kenapa pula melibatkan Palangka Raya?
Saat menerima organisasi kepemudaan KNPI yang melakukan demonstrasi di Bundaran Air Mancur, Muara Teweh, Sabtu (6/8/2016), Kabag Ops Polres Barito Utara, Kompol RAS Yudhapatie, seperti dikutip Antara, menyatakan mengambil langkah-langkah mengenai kasus ini. Katanya, akan ada press release langsung disampaikan oleh pihak kepolisian di Palangka Raya. Kalau tidak hari ini, besok.
“Sebetulnya pengusutan kasus ini sudah dilakukan beberapa hari lalu, namun karena melibatkan anak di bawah umur, maka kami perlu hati-hati dan tidak memblow up kejadian tersebut. Bukan kami tidak mau mengekpos. Jadi kita melihat secara global,” ujarnya.
Sebelumnya dua orang pembantu berinisial SS (13) dan R (23) asal Medan, Sumatera Utara diduga dianiaya pemilik Klinik Bersalin Christina yang ditemukan warga pada pada Minggu (31/7) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Dalam aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan orang anggota KNPI Barut yang dipimpin Wardatun Jamilah itu, para pemuda meminta kepolisian mengusut tuntas kasus yang menghebohkan warga Muara Teweh itu. “Kami menuntut keadilan bagi korban kekerasan dan menindak pelaku guna mendapat proses hukum sesuai aturan yang belaku,” kata Wardatun.
Pada aksi demo yang dikawal puluhan polisi dari Polres Barito Utara itu KNPI Barito Utara menyampaikan tiga tuntutan yakni meminta penegak hukum khususnya Polres Barut agar melakukan tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang dialami pembantu klinik sampai adanya kejelasan hukum.
Pengunjuk rasa juga meminta penegak hukum segera mengembalikan korban dua orang kekerasan salah satunya anak-anak di bawah umur ke Muara Teweh supaya mendapat perlindungan hukum.
“Kami juga meminta pelakunya segera menyelesaikan hak-hak pembantu yang belum terselesaikan,” kata Wardataun dalam orasinya.
Setelah menyampaikan orasinya Wardatun menyerahkan surat tiga tuntutan itu kepada Kabag Ops Polres Barito Utara, Kompol RAS Yudhapatie di lokasi aksi demo. (fds)
Discussion about this post