KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas melarang semua pelajar dari tingkat Sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di daerah itu membawa alat komunikasi elektronik berupa telepon seluler dan sejenisnya ke sekolah.
“Dengan tidak membawa alat komunikasi elektronik handphone dan sejenisnya, para pelajar akan lebih fokus dan kosentrasi untuk belajar dan tidak terganggu oleh hal-hal yang semestinya tidak perlu,” tegas Ampera AY Mebas Bupati Barito Timur, di Tamiang Layang, Jumat (12/8/2016).
Dikatakannya, untuk maksud tersebut dalam pelaksanaannya nanti dirinya akan membuat instruksi resmi dan akan disampaikan secepatnya kepada semua kepala sekolah dari SD, SLTP dan SLTA sederajat se-Kabupaten Barito Timur supaya larangan membawa ponsel tersebut dapat secepatnya diberlakukan mengingat dampak buruk dari handphone pada anak ini sangat memprihatinkan.
Agar aturan larangan membawa ponsel bagi pelajar ini berjalan efektif dan sesuai rencana, pihak Pemkab Bartim juga akan memberikan penugasan khusus bagi Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas pelangaran dari aturan larangan membawa handphone bagi pelajar tersebut.
Gayung bersambut, larangan Bupati Ampera pun ditanggapi positif guru dan orang tua murid. Ini karena keberadaan alat komunikasi elektronik itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaat jika dipegang anak-anak, terutama jika dibawa ke lingkungan sekolah.
“Namun demikian, perlu juga dipertimbangkan misalnya boleh saja membawa handphone, tetapi sebelum belajar dititipkan ke guru atau di tempat penitipan khusus, dan baru bisa diambil saat pulang sekolah,” harap Sumitsastro, seorang pemerhati pendidikan di daerah tersebut. (tin)
Discussion about this post