KALAMANTHANA, Pontianak – Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengakui menghadapi status darurat rabies karena sudah enam kecamatan di daerah tersebut terindikasi adanya penularan rabies pada manusia akibat gigitan anjing, sementara stok vaksin rabies untuk manusia semakin menipis.
“Kita mengalami keterbatasan vaksin, sulit mendeteksi dan menangani rabies. Sudah ada enam kecamatan ditetapkan garis merah rabies yakni Sintang, Dedai, Sungai Tebelian, Tempunak, Sepauk dan Kelam Permai. Saya minta RSUD AM Djoen mengutamakan penanganan pasien terindikasi rabies, jangan tanya soal administrasi dan biaya dulu, tapi langsung tangani,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, dalam siaran pers yang diterima Antara di Pontianak, Selasa (16/8/2016).
Saat memimpin rapat penanggulangan rabies di daerah tersebut Senin (15/8), wakil bupati meminta aparat sipil setempat bergerak cepat guna menanggulangi semakin meningkatnya penyebaran penyakit akibat gigitan anjing itu.
“Kita susun jadwal ke lapangan untuk memvaksin anjing di enam kecamatan, jika vaksin kita lebih baru akan vaksin anjing di delapan kecamatan lain. Anjing yang terindikasi rabies dan berkeliaran tanpa kalung akan langsung dieliminasi,” katanya mengingatkan.
Ia mengatakan, pemusnahan anjing terindikasi rabies akan menggunakan senjata dan jarak jauh. Sementara warga yang tergigit akan divaksin gratis dari Pemkab Sintang.
“Kita akan mengambil langkah mencari tambahan stok vaksin serta mengambil langkah-langkah di lapangan. Ini kondisi gawat darurat rabies. Kita harus serius,” katanya lagi.
Di Empaci pada Jumat pekan lalu, terjadi kasus gigitan anjing terhadap lima warga. “Jangan sampai masyarakat sayang pada anjing tetapi yang meninggal karena rabies terus bertambah,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post