KALAMANTHANA, Buntok – Warga masyarakat Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, merasa kecewa dengan janji-janji manis PT Tri Setya, sebuah perusahaan bisnis perkayuan. Pasalnya, tak sedikit janji yang tak terwujudkan.
Adapun janji tersebut yakni terkait kesepakatan antara Pemerintah Barito Selatan, DPRD Barsel dan pihak PT Tri Setya, di mana kesepakatan itu tertuang dalam rapat yang dilaksanakan di Dinas Kehutanan Kalteng di Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Isi kesepakatan, pihak perusahaan bersedia memperbaiki jembatan di Desa Maruga yang kondisinya memprihatinkan. Mengingat, jembatan tersebut statusnya masih menjadi tanggung jawab pihak PT Tri Setya selaku pengguna ruas jalan tersebut untuk operasional.
Anggota DPRD Barsel dari Komisi I, Waldi, membenarkan pihak PT Tri Setya berjanji akan memperbaiki jembatan yang terletak di desa Maruga tersebut. Namun, ujarnya, pihak perusahaan saat itu mengatakan menunggu datangnya musim kemarau.
“Perusahaan sudah berjanji untuk memperbaiki jembatan, tetapi menunggu musim kemarau tiba dan itu kita setujui. Dengan catatan, apabila pihak perusahaan tidak menepati janjinya, maka pihak Pemkab Barsel akan mengambil alih ruas jalan di mana jembatan itu berada,” ucap Waldi, politisi dari Partai Golkar kepada wartawan, Rabu (17/8/2016) di Buntok.
Waldi tidak menepis, jika masyarakat di Desa Maruga bermohon kepada pihak Pemkab dan DPRD Barsel agar jembatan yang ada di desa tersebut diperbaiki karena kondisinya sangat membahayakan.
“Anehnya sekarang sudah musim kemarau, namun tanda-tanda perusahaan akan memperbaiki jembatan tidak terlihat sama sekali. Jika mereka ingkar janji maka akan diambil tindakan tegas,” ujar Waldi. (fik)
Discussion about this post