KALAMANTHANA, Sampit – Kabar bagus bagi masyarakat lokal Kalimantan Tengah yang bergelut di sektor pertambangan. Pemerintah Provinsi Kalteng mengapungkan wacana akan menerbitkan 1.500 izin pertambangan rakyat untuk menampung masyarakat agar bisa mencari nafkah yang sesuai aturan hukum.
“Kami akan membangkitkan ekonomi kerakyatan. Salah satu yang didahulukan adalah mengeluarkan 1.500 izin pertambangan rakyat di seluruh Kalimantan Tengah,” kata Gubernur H Sugianto di Sampit, Minggu malam
Janji itu disampaikannya saat kunjungan kerja perdana sekaligus silaturahmi dengan pejabat dan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Meski terdengar cukup berat, Sugianto sangat yakin janjinya itu bisa terwujud.
Belum disebutkan kapan rencana itu akan dilaksanakan. Namun semua laporan dari pemerintah daerah di 13 kabupaten dan satu kota terkait potensi lahan akan dikaji terlebih dulu.
Selama ini pertambangan rakyat banyak terdapat di tiap daerah di Kalimantan Tengah. Bahan tambang yang banyak dicari penambang tradisional adalah emas dan pasir zircon yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan puya.
Penambang tradisional sering harus berhadapan dengan aparat karena aktivitas mereka dinilai tanpa izin. Untuk itulah Sugianto ingin masyarakatnya yang menjadi penambang bisa difasilitasi bekerja sesuai aturan melalui izin pertambangan rakyat sehingga tidak lagi waswas dikejar aparat.
“Saya minta daerah juga mempersiapkan diri menyambut program ini. Siapkan di mana lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi untuk dikeluarkannya izin pertambangan rakyat,” jelas Sugianto. (ant/rio)
Discussion about this post