KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Ini kabar bagus bagi masyarakat Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Dalam waktu dekat, sejumlah 22 desa takkan lagi gelap gulita. Mereka bakal diterangi aliran listrik.
“Belum lama ini, kami sudah menyepakati pembangunan jaringan listrik di 22 desa dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN),” kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Senin.
Ia menjelaskan kesepakatan pembangunan jaringan listrik desa tersebut disetujui langsung oleh General Manager PLN Area Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) dan rencananya pembangunan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap selama dua tahun ke depan mulai 2017 dan 2018.
“Kesepakatan yang dibuat merupakan kabar gembira bagi masyarakat, khususnya Pemkab Seruyan yang selama ini berjuang untuk mengupayakan listrik untuk desa, karena masih banyak desa yang belum sepenuhnya menikmati listrik,” katanya.
Tahap awal atau pada 2017, pembangunan jaringan listrik akan dilakukan di 12 desa di Kecamatan Batu Ampar dan Seruyan Tengah, lalu dua desa di Kecamatan Seruyan Hilir.
Pada 2018 pembangunan jaringan listrik akan dilanjutkan di 10 atau 12 desa, mulai dari Desa Bahaur Kecamatan Hanau hingga Desa Telaga Pulang Kecamatan Danau Sembuluh.
“Kami berharap pembangunan jaringan listrik PLN ini berjalan dengan lancar,” katanya.
Selain keterlibatan PLN, orang nomor satu di “Bumi Gawi Hatantiring” ini juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dapat membantu mengentaskan masalah pasokan listrik di Seruyan, terutama untuk wilayah atau desa yang tidak dapat dijangkau oleh jaringan PLN.
Menurutnya, solusi yang tepat untuk mengadakan pasokan listrik bagi desa yang tidak dapat dijangkau jaringan PLN adalah dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) memanfaatkan sungai yang ada atau dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (Solar Cell).
“Dengan banyaknya proyek pembangunan pembangkit listrik di Seruyan maka dalam beberapa tahun ke depan tidak ada lagi daerah yang tidak teraliri listrik,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post