KALAMANTHANA, Nunukan – Di kawasan perbatasan Pulau Sebatik, wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, siapa saja berpeluang terlibat transaksi narkoba. Tak kecuali seorang petani seperti UD.
UD akhirnya diamankan aparat Kepolisian Sektor Sei Nyamuk, Nunukan. Pasalnya, dia ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diperoleh dari Malaysia.
Kapolsek Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Iptu Oman Purnama di Sebatik, Rabu (24/8/2016) membenarkan, pihaknya mengamankan seseorang berinisial UD yang sehari-harinya bekerja sebagai petani karena membawa dua paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam pakaiannya.
Pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dengan barang bukti 108 gram sabu-sabu yang diperoleh dari seseorang yang berdomisili di Bergusong Pulau Sebatik wilayah Negeri Sabah, Malaysia.
Penangkapan pelaku tepatnya di Jalan H Made Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur setelah dilakukan penggeledahan dimana barang haram tersebut siap diedarkan di pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu.
“Awalnya kita (polisi) mendapatkan informasi dari masyarakat. Begitu informasi itu diterima langsung menuju keberadaan pelaku di Jalan H Made (Sei Nyamuk) terus digeledah ditemukanlah dua paket transparan yang berisi kristal bening yang dinyatakan jenis sabu-sabu siap diedarkan,” kata Oman.
Setelah itu, pelaku UD yang beralamat di Jalan Bhakti Husada Desa Sei Nyamuk itu langsung digiring ke Map;olsek Sei Nyamuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ant/rio)
Discussion about this post