KALAMANTHANA, Sampit – Kepolisian Sektor Ketapang Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang warga yang diduga bandar judi togel atau kupon putih dengan omzet mencapai puluhan juta per hari.
“Omzetnya diperkirakan mencapai Rp30 juta per hari. Kami masih mendalami ini untuk menangkap bandar besarnya,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen di Sampit, Kamis (1/9/2016).
Pelaku yakni Bus (43) warga Jalan Iskandar 24 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit. Dia diduga sudah lama beroperasi sehingga meresahkan masyarakat setempat.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pelaku. Saat digerebek, pelaku sedang melayani penjual yang datang serta pemesanan melalui pesan singkat.
“Dia itu tidak hanya menampung pembeli di Sampit, tetapi terbanyak justru pembeli dari areal kebun kelapa sawit. Masyarakat melaporkan, yang makin marak ini dua hingga tiga bulan terakhir ini,” kata Rio.
Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Rio menargetkan di wilayah hukum Polsek Ketapang bebas perjudian dan obat terlarang. (ant/rio)
Discussion about this post