KALAMANTHANA, Pelaihari – Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menangkap 16 orang terduga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu selama bulan Agustus 2016.
“Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda,” ujar Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat di Pelaihari, Kamis (1/9/2016).
Menurut dia, ke-16 orang yang ditangkap dan kini dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Laut tersebut di antaranya berisial M, DI, S, E, R, L, S, MZ, AS, MU, RS, EA, dan F. Semuanya warga Tanah Laut.
Dari 16 orang tersebut, tiga orang di antaranya wanita dan dua orang lagi merupakan oknum pegawai honorer Badan Penaggulangan Bencana Daerah Tanah Laut.
Khusus oknum tenaga honorer BPBD Tanah Laut, selain diproses hukum juga dilaporkan ke kantor yang bersangkutan untuk proses administrasi.
Tenaga honorer BPBD Tanah Laut berinisial DI ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap EA yang mengaku sabu-sabu yang dijualnya tersebut berasal dari DI dan S.
Khusus untuk tiga orang wanita pengedar dan pengguna sabu-sabu, menurut Iwan saat ini masih dalam penyelidikan untuk pengembangan dan mengungkap pengedar utamanya di wilayah Kecamatan Kintap.
Dari penangkapan 16 pengedar dan pengguna sabu-sabu tersebut, Polres Tanah Laut menyita barang bukti berupa 23 paket sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp4 juta.
Lebih lanjut Iwan mengemukakan, modus operandi ke-16 orang itu sama, yakni membeli paket sabu-sabu kemudian dibagi menjadi dua, separuh dikonsumsi sendiri dan separuh lagi dijual. (ant/rio)
Discussion about this post