KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tak ada keraguan di wajah Yustina Ismiati. Dia siap menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Baginya, jabatan itu adalah amanah yang bisa bertahan atau hilang seketika.
Rencana pelengseran istri mantan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, itu datang dari Partai Gerindra, partai yang mengantarnya ke DPRD Kalteng. Dia menyatakan siap dan akan mematuhi kebijakan partai yang mengusulkan penghentian dirinya.
Yustina menyebutkan, jabatan merupakan amanah dan bisa hilang kapan saja. Karena itu, seusai memimpin sidang paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Kamis (1/9/2016), dia mengaku merasa tak perlu mempermasalahkannya.
“Kalau penghentian ini direncanakan, saya tidak tahu, silakan tanyakan ke partai saja. Apakah saya ada melakukan kesalahan, saya tidak tahu. Semua orang tahu kiprah saya di partai maupun DPRD. Saya menurut dan melaksanakan skenario saja,” tambahnya.
Perempuan peraih suara terbanyak di Partai Gerindra pada saat Pemilihan Legislatif 2014 itu menduga usulan penghentian dirinya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kalteng bermotif dendam politik sekaligus melengkapi dibatalkannya Ujang Iskandar sebagai calon gubernur pada Pilkada 2015.
Dugaan tersebut karena dirinya merasa sama sekali tidak ada melakukan kesalahan ataupun membantah perintah partai serta selalu bekerja dan berupaya memberikan yang terbaik wakil rakyat.
“Sejauh saya ada melakukan kesalahan, ya tidak apa-apa usulan pemberhentian dari Wakil Ketua DPRD Kalteng. Mungkin ingin melengkapi kali. Saat Pilkada kan suami saya dibuat seperti itu. Sekarang istrinya lagi dibuat seperti itu,” kata Yustina.
Sebelumnya, Ketua DPRD Renhard Atu Narang dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang dua tahun 2016, Selasa (9/8), membacakan surat keputusan (SK) dari DPP Partai Gerindra yang berisi pemberhentian Yustina Ismiati dari jabatan Wakil Ketua dan Heriansyah sebagai penggantinya.
“Surat pergantian tersebut nantinya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tembusan Gubernur Kalteng. Pelantikan Heriansyah sebagai Wakil Ketua akan dilakukan setelah ada surat Keputusan dari Kemendagri,” kata Atu Narang. (ant/rio)
Discussion about this post