KALAMANTHANA, Kotabaru – Sebagian guru di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang sudah bersertifikasi akhir-akhir ini mulai resah terkait adanya wacana penghapusan sertifikasi guru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy.
“Ada beberapa orang guru datang ke Dinas Pendidikan untuk menanyakan apa benar sertifikasi guru akan dihapuskan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru H Joni Anwar, di Kotabaru, Selasa (6/9/2016).
Mereka khawatir, apabila sertifikasi guru akan benar-benar dihapus maka penghasilan guru yang sudah bersertifikasi akan berkurang drastis.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kotabaru Slamet Riyadi menjelaskan, jumlah guru berstatus PNS mulai TK-SLTA di Kabupaten Kotabaru sekitar 6.000 orang, terdiri dari PNS sekitar 4.000 orang, pegawai non PNS sekitar 2.000 orang.
“Sedangkan jumlah guru yang sudah bersertifikasi sekitar 2.000 orang,” kata Slamet seraya menjelaskan, jumlah tersebut dinamis.
Dari sekitar 2.000 guru bersertifikasi, sekitar 10 persen adalah guru yang masih berstatus non PNS, baik guru TK, SD, SMP dan SMA sederajat.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan mengaku belum menerima surat resmi atau petunjuk teknis rencana pengurangan atau penghapusan sertifikasi guru.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, terkait wacana pengurangan atau penghapusan sertifikasi guru tersebut,” tandasnya.
Namun yang pasti, ujar Joni, persyaratan untuk memperoleh sertifikasi semakin tahun semakin sulit untuk dapat dipenuhi oleh para guru. “Misalkan, standar minimal kelulusan beberapa tahun lalu ditetapkan poinya 4, tahun berikutnya naik menjadi 5,5 dan saat ini naik lagi menjadi 6,5 ditargetkan ke depan naik menjadi 8,” ujar dia.
Belum syarat yang lainnya yang sulit untuk dipenuhi oleh para guru yang ingin mendapatkan sertifikasi.
Joni mengakui, pendapatan guru yang sudah bersertifikasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan guru biasa, hal itu memicu para guru untuk berlomba-lomba dapat sertifikasi.
Tingginya pendapatan guru yang bersertifikasi juga menjadi perhatian sebagian PNS di instansi lain, karena bekerja sebagai abdi negara tetapi penghasilannya lebih besar guru. (ant/rio)
Discussion about this post