KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menjadwalkan pada September 2016 menggelar uji kompetensi atau penyaringan calon pejabat struktural eselon III di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Data nama-nama peserta uji kompetensi yang akan mengikuti tes diterima paling lambat tanggal tanggal 8 September 2016 pada bidang pengembangan dan diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Barito Utara,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara Jainal Abidin di Muara Teweh, Selasa. Sedangkan waktu dan tempat pelaksanaan uji kompetensi tersebut akan ditentukan dikemudian, katanya.
Menurut Jainal, syarat dan ketentuan untuk mengikuti uji kompetensi itu adalah setiap SKPD menyampaikan atau mengirimkan daftar nama-nama dan data pejabat struktural Eselon IV hanya tiga orang sesuai daftar urut kepegawaian (DUK) dengan melampirkan SK jabatan struktural eselon IV.
Kemudian, menduduki eselon IV menimal dua tahun, SK pangkat terakhir dan minimal pangkat Penata (III/c) dan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar.
“Peserta uji kompetensi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memenuhi syarat akan dipanggil untuk mengikuti tes,” katanya.
Jainal mengatakan uji kompetensi yang kedua kalinya digelar di daerah ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 tahun 2014.
Maka promosi pejabat harus dilakukan secara terbuka sesuai prinsip-prinsip proporsional, kompetensi, prestasi dan jenjang kepangkatan.
“Melalui test pengukuran kompetensi, diharapkan kita akan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme kerha Aparatur Sipil Negara dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa,” ujarnya. (ant/rio)
Discussion about this post