KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, disebut-sebut bakal diperiksa penyidik Mabes Polri terkait kasus Bupati Sudarsono. Siapa saja mereka?
Salah satunya adalah Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Ruswandi. Iwan, begitu panggilan akrab putra mantan Bupati Seruyan, Darwan Ali, itu membenarkan adanya pemeriksaan penyidik Mabes Polri terhadap anggota DPRD. Dia bahkan mengaku mendapat surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus yang dihadapi para petinggi Pemkab Seruyan itu.
“Iya, benar kita dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai kasus yang saat ini melibatkan Bupati Seruyan,” katanya, Selasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Penyidik Mabes Polri berjumlah tiga orang. Salah satu di antaranya adalah Komisaris Besar Daniel Adityajaya.
Pemeriksaan akan dilakukan selama beberapa hari. Selain memeriksa unsur pimpinan DPRD Seruyan, penyidik juga akan memeriksa sejumlah anggota DPRD Seruyan lainnya yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) dengan status sebagai saksi.
Beberapa nama anggota DPRD Seruyan yang disebut-sebut yang bakal diperiksa sebagai saksi adalah Arrahman, Bejo Riyanto, serta Masfu’atun.
Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Triyo Sugiyono sebelumnya membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Tim Mabes Polri itu. Berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan oleh kepolisian, ada delapan anggota DPRD Seruyan yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang pembayaran klaim proyek pembangunan Pelabuhan Samudera Teluk Sigintung.
Meski demikian, Triyo menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Mabes Polri, karena Polres Seruyan hanya bertugas untuk memfasilitasi jalannya pemeriksaan yang dilakukan Tim Mabes Polri.
“Mungkin pertanyaan sekitar kasus itu, tapi Polres Seruyan hanya memfasilitasi saja, yang memeriksa Tim Mabes Polri sebanyak tiga orang,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post