KALAMANTHANA, Nunukan – Belum enam bulan menjabat, Asmin Laura Hafid bakal melakukan perombakan kabinetnya. Tapi, Bupati Nunukan, Kalimantan Utara itu mengklaim langkahnya sudah mendapat restu dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Soal rencana mutasi di jajaran Pemkab Nunukan telah direstui Mendagri, segala kelengkapan administrasi berkaitan dengan persiapan mutasi itu telah rampung,” kata dia di Nunukan, Selasa.
Berkaitan dengan restu Mendagri itu, Bupati Nunukan telah menyurati pada 26 Juli 2016 dimana surat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meminta Pemkab Nunukan mempersiapkan untuk melakukan mutasi itu.
Namun dia menyatakan, nama-nama pejabat di jajarannya yang bakal terkena mutasi tersebut belum mau dibeberkan dengan alasan demi menjaga kerahasiaan pribadi sesuai keamanan dan aturan yang berlaku.
Asmin Laura Hafid juga mengungkapkan bahwa rencana mutasi yang dilakukannya setelah mendapatkan respon positif dari Kemendagri itu bakal ada organisasi baru makanya perlu sinkronisasi terlebih dahulu.
Ia juga menyinggung soal upayanya memutasi jajarannya lebih cepat sebagai bentuk memaksimalkan kinerja bawahannya pada awal pemerintahannya yang perlu mendapatkan dukungan positif.
Meskipun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi UU, dijelaskan mutasi dapat dilakukan enam bulan setelah pelantikannya namun pertimbangan kebutuhan maka dapat dilakukan sebelum waktu yang ditentukan itu.
Bupati Nunukan yang dilantik pada Juni 2016 ini tentunya memiliki dasar untuk melakukan mutasi lebih cepat karena membutuhkan jajaran yang mampu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat ditambah adanya sejumlah pejabat yang disoroti masyarakat akibat memiliki kinerja yang kurang memadai di bidangnya.
Ia juga berpandangan, gebrakan-gebrakan yang akan dilakukannya dalam rangka mempercepat realisasi program kerjanya perlu mendapatkan sokongan. (ant/rio)
Discussion about this post