KALAMANTHANA, Sampit – Sudah tiga malam IM, tersangka eksekutor Hendri Priwani mendekam di ruang tahanan Polres Kotawaringin Timur. Dia tetap pada pengakuan semula, tindakannya dilakukan untuk melindungi ayahnya, Kdn.
IM, remaja berusia 17 tahun itu, ditangkap polisi pada Kamis (8/9/2016). Dia diduga kuat sebagai pelaku utama pembunuhan Hendri. IM yang merupakan putra Kdn itu diduga menjadi eksekutor yang membacok korban menggunakan celurit hingga meninggal.
Kepada polisi, IM mengaku membunuh Hendri untuk melindungi sang ayah yang sebelumnya lebih dulu berkelahi dengan Hendri. Meski IM mengakui tindakannya, polisi juga menangkap ayahnya, Kdn karena diduga kuat terlibat dalam perkelahian berujung hilangnya nyawa korban.
IM akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan sang ayah, yakni Kdn, masih akan didalami sejauh mana perannya dalam pembunuhan tersebut.
Kejadian itu bermula saat korban yang diduga sedang mabuk, bermaksud membeli narkoba dan mendatangi rumah Kdn. Namun Kdn mengaku bukan penjual narkoba sehingga keduanya terlibat perkelahian.
IM yang terbangun setelah mendengar kegaduhan itu, langsung mengambil celurit untuk membantu sang ayah. Dia kemudian membacok korban hingga akhirnya meninggal di atas tumpukan pasir sekitar 50 meter dari lokasi perkelahian. Ayah dan anak itu langsung kabur, namun kini mereka berhasil ditangkap.
“Ini murni tindak kriminal, tidak ada kaitannya dengan masalah SARA (suku, agama, ras dan antargolongan). Masyarakat jangan sampai terprovokasi. Percayakan pada kami untuk memprosesnya sesuai aturan hukum, apalagi pelakunya sudah tertangkap,” tandas Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan. (ant/akm)
Discussion about this post