KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah HM Asera meminta dugaan oknum bupati yang membekingi pengusaha mengirim hasil tambang illegal ke Provinsi Kalimantan Selatan segera diberi sanksi sesuai aturan.
Komisi B DPRD Kalteng yang membidangi masalah ekonomi maupun sumber daya alam (SDA) berharap Kepolisian dan Kejaksaan se-Kalteng proaktif menyelidikinya.
“Perbuatan oknum Bupati membekingi penambang illegal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat merugikan Kalteng yang sedang berupaya keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tambah Asera di Palangka Raya, Selasa (13/9/2016).
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan adanya oknum bupati yang bekerjasama dan membekingi pengusaha mengirim hasil tambang illegal ke Provinsi Kalimantan Selatan.
Asera mengatakan, pernyataan Gubernur tersebut sangat mengejutkan dan perlu segera dipastikan kebenarannya. Sebab, tindakan tersebut tidak menutup kemungkinan melibatkan banyak pihak.
“Oknum yang berupaya mengeksploitasi SDA Kalteng secara illegal harus diberantas. Jangan sampai kekayaan Kalteng habis tapi tidak memberikan kontribusi yang jelas bagi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Politisi sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng ini mengaku mendukung upaya pemerintah Provinsi yang terus membenahi perizinan maupun eksploitasi SDA Kalteng demi meningkatkan PAD.
Dia mengatakan, apabila dilihat potensi SDA maupun luasnya wilayah provinsi ini, maka tidak ada yang miskin atau pengangguran. Hanya memang pengelolaannya belum terlalu optimal dan perlu mendapat perhatian serius Pemerintah se-Kalteng.
“Jadi, langkah Pemprov membenahi perizinan diyakini akan membuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng akan terus meningkat. Sekarang saja pembangunan sudah relatif membaik, apalagi kalau SDA dikelola lebih optimal, pasti akan semakin luarbiasa,” tambah Asera. (ant/akm)
Discussion about this post