KALAMANTHANA, Sampit – Klir sudah. Permasalahan tata batas wilayah antara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Seruyan, Kalimantan Tengah, akhirnya tuntas setelah melalui pembahasan yang cukup lama.
“Sudah klir semua. Alhamdulillah masalah tata batas dengan Kotawaringin Timur sudah klir semua dan sudah kami sampaikan kepada Gubernur,” kata Bupati Seruyan Sudarsono di Sampit, Rabu (14/9/2016).
Permasalahan tata batas antara dua kabupaten ini terjadi sejak lama. Meskipun Seruyan merupakan pemekaran dari Kotawaringin Timur, masalah tata batas tetap harus diselesaikan dengan adil.
Tata batas di wilayah Kabupaten Seruyan yang dipermasalahkan yaitu di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Seruyan Hilir dan Seruyan Raya. Tiga kecamatan itu berbatasan dengan Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sudarsono bersyukur semua pihak di kedua kabupaten ini memiliki semangat yang sama yakni menyelesaikan tata batas itu dengan baik melalui musyawarah. Hal itu efektif karena mampu mencegah gejolak di lapangan dan penyelesaian pun tercapai.
Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi membenarkan sudah adanya kesepakatan terkait penyelesaian tata batas dengan Seruyan. Dia berharap ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan kedua kabupaten.
“Seperti apa yang dikatakan Bupati Seruyan, masalah tata batas sudah selesai. Mudah-mudahan tidak ada lagi masalah yang muncul agar kita bisa lebih fokus membangun daerah,” kata Supian. (ant/rio)
Discussion about this post