KALAMANTHANA, Buntok – Suhardison alias Udi, warga Kelurahan Pendang, Kecamatan Dusun Utara (Dusut) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah tewas bersimbah darah, akibat sabetan senjata tajam jenis samurai, milik tersangka Muhajirin.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) adalah di Jalan Merdeka RT 05 Kelurahan Pendang Kecamatan Dusut. Kamis (15/9/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Barito Selatan AKBP Yussak Angga melalui Kaplosek Dusut Iptu Saifullah kepada KALAMANTHANA, Kamis (15/9/2016), membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan, yang mengakibatkan Suhardison alias Udi tewas di tempat.
Saifullah menjelaskan, Suhardison dan Muhajirin terlibat perkelahian di sekitaran tempat pesta perkawinan. Saat perkelahian berlangsung tanpa diduga datang tersangka Rere yang datang membantu tersangka Muhajirin. Akibat perkelahian yang tidak seimbang tersebut, korban terjatuh bersimbah darah.
“Melihat korban Suhardison alias Udi terjatuh bersimbah darah, kedua tersangka Muhajirin dan Rere melarikan diri,” bebernya.
Selang berapa lama, ujar Saifullah, aparat kepolisian Polsek Dusut melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang melarikan diri tersebut. “Alhamdulillah, kedua tersangka berhasil kita bekuk,” katanya.
Selanjutnya tersangka Muhajirin dan Rere, diamankan di Mapolsek Dusut berserta barang bukti (barbuk) sebilah sajam jenis samurai. Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat pasal 338 jo 351 (3) KUHP.
“Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat pasal 338 jo 351 (3) KUHP,” pungkas Saifullah. (dr)
Discussion about this post