KALAMANTHANA, Sampit – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Hendri Triwani di Mapolres Kotawaringin Timur memunculkan fakta-fakta baru. Apa saja?
Proses rekonstruksi perkelahian yang berujung tewasnya Hendri Triwani dan menghebohkan Kotawaringin Timur itu, dilakukan di Mapolres Kotim. “Dengan pertimbangan keselamatan kedua tersangka,” ujar Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan saat rekonstruksi, Jumat (16/9/2016).
Dalam rekonstruksi itu juga terungkap, korban yang diketahui warga Jalan Haji Mansur, Sampit tersebut, sebelum terbunuh menenggak minuman beralkohol. “Untuk peran diperagakan oleh pelaku sendiri, yakni Kameludin (33) dan anaknya IM (17),” katanya.
Sedangkan untuk korban Hendri Triwani diperankan oleh salah satu anggota polisi. Hendra mengatakan, dalam rekonstruksi yang dilakukan tersebut, sedikitnya ada 23 adegan yang diperagakan oleh para saksi dan pelaku.
Rekonstruksi mulai dari korban bersama tiga orang temannya sedang meneguk minuman beralkohol dan menjual senjata tajam jenis celurit miliknya untuk membeli narkoba jenis sabu hingga terjadinya perkelahian antara Kameludin dan Hendri.
Perkelahian berujung pada pembacokan menggunakan celurit oleh tersangka IM. Korban kemudian tewas.
“Rekon terpaksa cepat kami lakukan karena tersangka utama adalah anak di bawah umur,” kata Hendra.
Kuasa hukum kedua tersangka, Burhanudin mengatakan, yang dilakukan dalam rekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan keterangan kedua terdakwa. “Sudah sesuai, tinggal penentuan pasal untuk sang ayah saja. Karena yang melakukan pembunuhan itu hanyalah IM sendiri,” kata Burhanudin. (ant/akm)
Discussion about this post