KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kapolda Kalteng, Brigjen Fakhrizal, tak mempermasalahkan jika terhadap tersangka pelaku pembunuhan Hendri Priwani juga diproses menggunakan hukum adat Dayak.
Pernyataan itu dilontarkan Fakhrizal usai menghadiri pertemuan para tokoh masyarakat suku Dayak maupun Madura di Palangka Raya, Kamis (15/9/2016). Selain Kapolda, pertemuan yang dipimpin Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran itu juga dihadiri Danrem 102 Panju Panjung.
Kapolda Fakhrizal mengatakan dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Baamang, baru-baru ini, telah ditangkap dan sekarang ini sedang menjalani proses hukum. Keduanya terdiri dari IM (17 tahun) dan ayahnya Kdn.
Soal adanya keinginan dari para tokoh masyarakat suku Dayak agar pelaku juga diproses dan diberikan sanksi sesuai hukum Adat, Polda Kalteng tidak mempermasalahkan dan mempersilakan sepanjang itu demi kebaikan bersama.
“Intinya, kami memastikan kondisi Provinsi Kalteng, khususnya Kabupaten Kotim aman dan terkendali. Pembunuhan itu murni kriminal dan telah ditangani aparat keamanan,” ucap Fakhrizal.
Pertemuan para tokoh itu sendiri menyepakati satu hal, bahwa pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut, murni kriminal. Para tokoh pun mengutuk peristiwa tersebut.
“Pembunuhan di Baamang tersebut tidak ada kaitannya dengan suku ataupun agama sehingga semua pihak dapat menahan diri,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Para tokoh menginginkan suasana Kalteng tetap aman dan masyarakat tidak mudah terprovokasi. Sebab, bila terjadi keributan di Kalteng, semua dirugikan karena pembangunan dan perekonomian pasti akan terhambat,” kata Sugianto. (ant/akm)
Discussion about this post