KALAMANTHANA, Penajam – Dalam keadaan yang serba sulit dari sisi finansial, langkah pahit apapun bisa diambil. Termasuk melakukan lelang kendaraan dinas. Itulah yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bertanggung jawab terhadap harta pemerintah, menyebutkan karena kendaraan-kendaraan itu tidak digunakan lagi. Semuanya ada sekitar 90 unit, mulai dari roda dua maupun empat. Semuanya akan “diobral”.
Kepala BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara Haeran Yusni, ketika ditemui di Penajam, Senin, mengatakan lelang puluhan kendaraan dinas dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah mengurangi pengeluaran anggaran pemeliharaan kendaraan dinas.
Menurut Haeran Yusni, dari 90 unit kendaraan pelat merah yang akan dilelang tersebut, di antaranya 40 unit kendaraan dinas roda dua dan 50 unit kendaraan dinas roda empat.
Untuk memulai proses lelang BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu hasil perhitungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang atau KPKNL Kota Balikpapan. Lelang diharapkan dapat membantu keuangan daerah yang sedang mengalami defisit seiring penurunan pendapatan.
“Penerimaan dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat semakin merosot, jadi hasil dari lelang kendaraan pelat merah itu dapat membantu keuangan daerah,” ucap Haeran Yusni. (ant/akm)
Discussion about this post