KALAMANTHANA, Balikpapan – DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sepakat untuk menunda pembayaran kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah pada APBD Perubahan 2016, termasuk Islamic Center dan Stadion Balikpapan.
“Tahun ini kami bayarkan 30 persen dulu, sisanya dilunasi pada 2017,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi usai penandatanganan kesepakatan penundaan pembayaran proyek APBD di DPRD Balikpapan, Senin (26/9/2016). “Setelah ini, saya segera mengeluarkan Perwali (Peraturan Wali Kota),” tambah Rizal.
Perwali tersebut akan menjelaskan secara terperinci kesepakatan penundaan pembayaran proyek-proyek yang didanai APBD, terutama untuk kontraktor yang mengerjakan proyek fisik.
Untuk lebih rinci lagi, dinas-dinas yang memiliki proyek fisik yang ditunda pembayarannya akan mengundang kontraktor yang bersangkutan.
Beberapa proyek fisik yang ditunda pembayarannya adalah pekerjaan Balikpapan Islamic Center dan Stadion Balikpapan, stadion yang diklaim bila jadi kelak akan menyamai kemegahan Stamford Bridge dan Etihad Stadium di Kota London, Inggris.
“Seluruhnya ada sekitar 97 proyek yang dikerjakan 50 kontraktor,” kata Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadli, menambahkan.
Perjanjian penundaan pembayaran kepada kontraktor ini adalah buntut dari defisit anggaran yang dialami Pemkot Balikpapan, sebagai imbas dari penundaan sejumlah penyaluran dana dari pusat kepada daerah. Pada APBD 2016, Pemkot Balikpapan mengalami defisit anggaran hingga Rp577 miliar.
Wali Kota Rizal Effendi juga mengungkapkan bahwa sementara ini bantuan keuangan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada kota dan kabupaten hanya sebesar 75 persen dari angka yang tertulis pada rencana awalnya.
“Misalnya bantuan keuangan provinsi 2016 ke kita (Balikpapan) sebesar Rp104 miliar, nah yang diberikan hanya 75 persennya,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan saat ini juga masih menunggu dana kurang salur dari dana bagi hasil sebesar Rp52 miliar yang dijanjikan pemerintah pusat cair pada Oktober 2016. (ant/akm)
Discussion about this post