KALAMANTHANA, Tanjung Selor – Rapat pembahasan rasionalisasi anggaran yang dipimpin oleh Gubernur Irianto Lambrie, berlangsung di Gedung Serbaguna, Selasa (27/9/2016). Agendanya, pembahasan rencana pengurangan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) hingga 60 persen.
Dalam rapat yang juga membahas pemangkasan belanja pegawai, Irianto mengaku kaget saat menerima sejumlah data tenaga kontrak yang dikumpulkan dari masing-masing Satuan Karja Perangkat Daerah (SKPD) dan jumlahnya mencapai ribuan.
“Untuk tenaga kontrak datanya cukup mengagetkan, setelah saya kumpulkan dari setiap SKPD,” ujarnya.
Banyaknya jumlah pegawai kontrak di lingkup Pemprov Kaltara dikatakan olehnya sudah ada sebelum dirinya dan H.Udin Hianggio dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur definitif.
Menurut dia, hal ini dikarenakan faktor sebelumnya tidak ada pengendalian yang dilakukan dalam merekrut tenaga kontrak, sehingga merekrut jumlah yang terbilang cukup banyak.
Dengan banyaknya jumlah tenaga kontrak yang melebihi jumlah Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara, membuat dirinya akan melakukan evaluasi terkait dengan kelayakan yang dibutuhkan.
“Saya meminta tenaga kontrak dievaluasi kompetensinya, kemampuannya, perilakunya, karakternya dan disiplin kerjanya selama ini. Bagi yang tidak memenuhi syarat, maka akan diberhentikan,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan, untuk seluruh SKPD yang tidak patuh, akan dilakukan sanksi pemberhentian dari jabatannya. Sehingga dia menegaskan agar setiap kepala SKPD tidak menggunakan sistem nepotisme dalam melakukan evaluasi terhadap tenaga kontraknya.
Selain tiu, agar dalam pelaksanaan evaluasi tersebut benar-benar tersaring dengan baik dan mendapatkan tenaga kontrak yang berkompeten di setiap bidangnya. “Semoga saja tidak bersistem nepotisme, harus yang benar-benar berkompeten,” pintanya.
Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim ini menambahkan, untuk target pengurangan tenaga kontrak diperkirakan akan mencapai 50 hingga 60 persen, bahkan bisa saja melebihi dari persentase tersebut jika masih dianggap lebih.
Hal positif dari kebijakan tersebut, menurut Irianto dengan pengurangan itu, pihaknya akan dapat memaksimalkan tenaga ASN yang dimiliki untuk melakukan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Kalau memang masih dianggap lebih, kami kurangi lagi. Tanaga ASN akan dijadikan prioritas,” tuntasnya. (ant/akm)
Discussion about this post