KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna IV masa sidang III. Agendanya, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015.
Rapat yang digelar digelar di ruang paripurna DPRD di Muara Teweh itu, menurut Sekretaris Dewan, Indi Karawaiheni, dihadiri 18 orang anggota. Sedangkan tujuh lainnya tidak menampakkan diri.
Salah satu yang tak hadir adalah dari Fraksi Partai Amanat Nasional untuk menyampaikan tanggapan dari fraksinya.
Hal ini sempat mendapat interupsi dari anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Taufik Nugraha. Dia meminta sidang diskors untuk menunggu dan meminta klarifikasi tidak hadirnya Fraksi PAN agar tidak memunculkan isu yang simpang siur.
Tapi, interupsi itu langsung ditanggapi pimpinan sidang, Set Enus Y Mebas. Dia menegaskan sidang tetap dilanjurkan tanpa kehadiran Fraksi PAN.
Hadir dalam rapat paripurna Dandim 1013 Muara Teweh ,Kapolres Barut dan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh. Acara ini juga di hadiri oleh kepala SKPD dan Badan di lingkungan Pemkab Barut. (atr)
Discussion about this post