KALAMANTHANA, Penajam – Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menemukan jajanan tidak layak konsumsi saat melakukan investigasi keamanan pangan jajanan anak di sejumlah sekolah di daerah itu.
Kepala Seksi Konsumsi dan Pangan Kantor KPP Kabupaten Penajam Paser Utara Gunawan, di Penajam, Selasa (27/9/2016), mengatakan investigasi pangan jajanan anak dilakukan untuk peningkatan gizi dan keamanan pangan di daerah setempat.
Investigasi tersebut juga bertujuan untuk pembinaan dan sosialisasi pangan olahan bebas dari kontaminasi bahan berbahaya kepada pedagang, serta sosialisasi pangan olahan aman dikonsumsi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kegiatan itu sekaligus untuk meyebarluaskan informasi menyangkut keamanan pangan, meningkatkan kesadaran dan pemahaman pentingnya keamanan pangan dan pelaku usaha makanan,” ujar Gunawan.
Kantor KPP Kabupaten Penajam Paser Utara dilengkapi peralatan tes, seperti formalin test kit, rodhamin B test kit dan metyl yellow test kit yang hasilnya dapat diketahui sekitar 10 hingga 15 menit saat melakukan investigasi pangan jajanan anak tersebut.
“Tes terhadap jajanan itu untuk mendukung dan memastikan jajanan yang dikonsumsi anak sekolah terbebas dari formalin, boraks dan pewarna berbahaya bagi kesehatan,” ucap Gunawan.
Pada kegiatan investigasi jajanan anak sekolah itu Kantor KPP Kabupaten Penajam Paser Utara melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian setempat. (ant/akm)
Discussion about this post