KALAMANTHANA, Bulungan – Jika ada kebijakan pemekaran, maka empat kabupaten baru di Kalimantan Utara ini menjadi prioritas pemerintah. Kabupaten mana saja?
Begitulah janji Kementerian Dalam Negeri. Mereka akan memprioritaskan seluruh usulan daerah otonomi baru (DOB) dari Provinsi Kalimantan Utara untuk diterbitkan rancangan peraturan pemeirntah (RPP).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengungkapkan hal ini ketika teleconference dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, Selasa.
Ia mengutarakan, DOB usulan Pemprov Kaltara yakni Pulau Sebatik, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Apau Kayan dan Krayan akan diupayakan secepatnya untuk mendapatkan RPP untuk diajukan pembahasan kepada DPR RI.
“Dalam waktu dekat ini usulan DOB dari Provinsi Kaltara akan direalisasikan untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah,” kata Sumarsono meyakinkan Pemprov Kaltara.
Sumarsono juga menekankan kembali bahwa empat persiapan DOB di Provinsi Kaltara tersebut akan menjadi skala prioritas bagi pemerintah dalam hal ini Kemendagri karena saat ini sisa menunggu penerbitan RPP-nya.
Pada kesempatan itu, dia meminta Pemprov Kaltara agar tidak pesimis terkait dengan pembentukan DOB di wilayahnya karena pemerintah serius menanggapi usulan itu. (ant/akm)
Discussion about this post