KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bulan depan, PDAM Barito Utara bakal menaikkan tarif air minum. Mereka pun bergegas melakukan sosialisasi, agar masyarakat pelanggan tidak kaget.
Direktur PDAM Barito Utara, Agus Surjanto menyebutkan, sosialisasi ini penting dilakukan kepada pelanggan agar masyarakat bisa memengerti penyesuaian tarif ini. “Terhitung air bulan Oktober 2016, mengalami kenaikan atau penyesuaian,” katanya.
Kenaikan atau penyrsuaian tarif ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barut Nomor 27 tahun 2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang penetapan tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara.
Pertimbangan kenaikan atau penyesuaian tarif berdasarkan audit BPKP tahun 2015 di mana harga jual air sebesar Rp 2.862/m3 sedangkan harga pokok air sebesar Rp 5.042/m3 sehingga harga jual yang berlaku tersebut belum dapat menutup biaya biaya penuh atau full cost recovery. Pendapatan, menurutnya, belum menutup biaya secara penuh karena tarif masih rendah sehingga PDAM masih menanggung kerugian Rp2.180 untuk setiap meter kubik.
“Hal ini dipengaruhi harga bahan seperti bahan kimia, sparepart, peralatan pipa, biaya listrik, BBM dan biaya umum lain termasuk gaji pegawai dan inflasi,” katanya. (atr)
Discussion about this post