KALAMANTHANA, Katingan – Profesinya guru. Tapi, ulah Wt (30), tidak mencerminkan seorang pendidik. Dia malah tega mencabuli seorang siswi yang masih belia. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Wt, guru honorer di salah satu SLTA di Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini terpaksa mendekam di ruang tahanan Polsek Katingan Tengah. “Sedang kami lakukan pemeriksaan intensif,” ujar Kapolsek AKP Wahono.
Petugas menangkap sang Oemar Bakrie pada Senin (26/9/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan atas laporan yang disampaikan orang tua Melati, sebut saja begitu nama siswi MTsN yang jadi korbannya itu.
Wt rupanya terhitung guru yang ganjen. Meski sudah memiliki dua orang anak, pria yang sudah 10 tahun jadi honorer itu menjalin hubungan dengan Melati (15). Hubungan ini sudah berjalan selama sekitar setahun.
Sabtu (24/9/2016), sekitar pukul 19.30 WIB, Wt membuat janji dengan korban untuk jalan-jalan. Kemudian korban mendatangi pelaku bersama temannya. Tak berselang lama, pelaku mengajak korban ke rumahnya.
Sesampai di rumah, ternyata hanya ada mereka berdua. Wt kemudian mengeluarkan jurus rayuan gombalnya. Pelaku selanjutnya mencumbu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban tidak bisa berkutik hingga di rumah itulah korban dicabuli.
Usai peristiwa memilukan itu, korban tidak berani pulang sampai pagi lantaran takut dengan orang tuanya. Tentu saja orang tua Melati risau. Setelah mereka melakukan pencarian, Melati akhirnya ditemukan di rumah Wt.
Orang tua tersebut seperti disambar petir ketika mendengar anaknya telah menjadi korban pencabulan. Mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Tengah. Pelaku kemudian ditangkap.
“Saya khilaf. Saya sudah suka dan jatuh hati kepadanya,” sebut Wt di hadapan petugas kepolisian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (ik)
Discussion about this post