KALAMANTHANA, Tanjung Selor– Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyatakan kaget sebab jumlah pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga kontrak 1.630 orang, lebih banyak dari 1.385 pegawai negeri sipil (PNS).
“Setelah mengumpulkan data PTT, saya kaget, karena sebelum saya menjabat sebagai Gubernur jumlahnya mencapai 1.630 orang, melebihi jumlah PNS,” kata Irianto di Tanjung Selor, Kamis (29/9/2016).
Irianto mendesak para pimpinan SKPD agar mengkaji ulang kebutuhan tenaga honorer di instansi masing-masing. Pmpinan SKPD diintruksikannya supaya segera mengurangi jumlah tenaga honorer yang dinilai telah membengkak.
“Saya minta kepada kepala SKPD agar tenaga kontrak bisa dievaluasi kompetensinya, kemampuannya, perilakunya, karakternya, pendidikannya, hingga disiplin kerjanya selama ini,” tuturnya.
Evaluasi ini diharapkan untuk kembali melakukan penyegaran kebutuhan yang realistis dengan kondisi SKPD. Jika berdasarkan evaluasi terdapat tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat, maka kepala SKPD tidak perlu memperpanjang kontrak. Sementara, tenaga kontrak dengan hasil evaluasi baik, akan didata oleh pembina kepegawaian yaitu sekretaris provinsi (sekprov).
“Apabila ada yang tidak memenuhi syarat penandatanganan kontrak itu dilakukan oleh sekprov supaya lebih mudah pengawasan dan kontrolnya, bukan oleh kepala SKPD karena tidak terkontrol nanti,” tuturnya. (ant/akm)
Discussion about this post