KALAMANTHANA, Muara Teweh – Maraknya perdagangan dan penggunaan narkoba menandakan Barito Utara sudah berada di ambang darurat narkoba. Untuk memangkas jalur, Polres Barito Utara dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat, membuat komitmen bersama antinarkoba di lingkungan sekolah-sekolah.
Kapolres Barito Utara, AKBP Roy Sihombing, menyebutkan data sepanjang Januari hingga September 2016 saja, pihaknya sudah mengungkap 30 kasus narkoba. Terakhir, mereka menangkap Ubai yang kini sudah berstatus tersangka di lokalisasi Sungai Merong, Rabu lalu.
Menurutnya, jika diibaratkan luka infeksi, dari tampilan luar memang hanya seperti setitik benjolan kecil. Tapi, bila dikuak semakin dalam, terlihat bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah meluas.
“Dalam kasus narkoba ini, kita tangkap satu pengedar, ternyata ada sekian pelanggan dan kaki tangannya. Karena itu, kami menganggap penting kegiatan pencegahan ini terus dilakukan kepada semua kalangan,” ujar Roy di Aula SMKN 2 Km 7,3 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu, Kamis (29/9/2016).
Dia mendukung sepenuhnya sosialisasi gerakan antinarkoba ini karena sudah menjadi perhatian serius dari petinggi Polri yang harus dilaksanakan, apapun kendalanya. “Untuk itu, saya mengajak pemerintah daerah melalui BNK Barut untuk mendukung kegiatan pencegahan ini,” tambahnya.
Disampaikannya, perkembangan penyalahgunaan narkoba tidak ada hentinya walaupun secara kontinu pihak kepolisian terus melakukan penindakan dan pencegahan.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan menekan dan mengantisipasi terjadinya penawaran sebagai tindakan imunisasi mindset kita, terutama generasi muda yang tidak mau mengerti tentang bahaya narkoba.
Kita telah berusaha sekuat tenaga dengan segenap jajaran walaupun dengan segala keterbatasan kita untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba yang nanti secara teknis pelaksanaannya dapat berkordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Barut,” katanya lagi. (atr)
Discussion about this post