KALAMANTHANA, Amuntai – Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, hingga kini masih menunggu hasil tes kesehatan yang telah dilakukan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin pada 24-26 September.
Komisioner KPUD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Husnul Fajeri di Amuntai, Kamis mengatakan, KPUD HSU akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal pasangan calon di laman website milik KPU.
“Insya Allah dalam satu atau dua hari ini akan kita umumkan melalui laman website KPU, karena ketiadaan anggaran untuk publikasi hasil cek kesehatan ini melalui media massa cetak dan elektronik.” katanya.
Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HSU yang mengikuti Pilkada serentak, yakni pasangan Abdul Wahid-Husairi Abdi dan pasangan Mukhsin Haitta-Hasib Salim.
Pemeriksaan Kesehatan mencakup pemeriksaan fisik secara menyeluruh, pemeriksaan psikologis dan narkoba. Khusus untuk narkoba diperiksa sampel urine, darah dan rambut dari masing-masing bakal calon oleh BNN di Jakarta.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, akan melengkapi persyaratan pendaftaran pasangan calon untuk menjadi bahan pertimbangan KPUD dalam menetapkan pasangan calon Oktober nanti.
“Selain persyaratan administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan, masih ada persyaratan lain berupa surat pernyataan pengunduran diri bakal calon dari jabatan sebelumnya, yang belum diserahkan ke KPUD HSU dan kami beri batas waktu 20 hari sejak penyampaian,” katanya.
Menurut Husnul, bila nanti dari hasil pemeriksaan terdapat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terbukti positif narkoba, KPU akan memberikan kesempatan untuk mengajukan kembali, sampel untuk diuji.
“Jika ada bakal pasangan calon yang ternyata positif narkoba, dan keberatan terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, maka kita akan berikan kesempatan untuk melakukan tes ulang satu kali lagi,” katanya.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan fisik dan psikologis sifatnya sudah mengikat, sehingga tidak bisa dilakukan tes kesehatan ulang.
Selanjutnya, tambah Husnul, bila ternyata ada pasangan yang positif narkoba, maka KPUD HSU akan meminta partai politik pengusung bakal calon yang positif narkoba untuk mengganti dengan bakal calon lain sehingga tidak ada pasangan tunggal pada Pilkada 2017. (ant/akm)
Discussion about this post