KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Perdaran obat terlarang jenis zenit di wilayah Kecamatan Pasak Telawang yang beribukotakan Jangkang saat ini sudah sangat memprihatinkan dan perlu penanganan dengan segera.
Bahkan penggunanya rata-rata anak remaja dan pelajar. Celakanya lagi, meraka bisa meramu sendiri dengan mengoplos beberapa jenis obat untuk dikonsumsi.
“Saya pribadi sangat prihatin dengan kondisi ini dan saya berharap aparat dapat turun tangan untuk mengatasinya sebelum terlambat,” ujar Sekcam Pasak Telawang, H Yahya, Minggu (2/9/2016) di Kuala Kapuas.
Selain mengkonsumsi zenit dan obat racikan sendiri, para remaja dan pelajar ini juga mengkunsumsi lem Fox. Kondisi ini tentukan tidal bisa dibiarkan dan harus diberantas, terutama bagi pengedarnya.
Pemandangan tidak sedap ini bisa dilihat pada sekolah dekat perkebunan karet, di mana di situ terlihat berserakan bekas bungkus zenit dan obat terlarang lainnya.
Kondisi seperti ini sudah berlangsung cukup lama, namun belum terendus aparat kepolisian. “Saya berharap pihak kepolisian dapat segera turun tangan untuk mengatasinyan sbelum remaja dan pelajar di jangkang menjadi rusak berat,” tegas Yahya.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang melallui Kasat Narkoba Aji Suseno berjanji akan melakukan razia di wilayah tersebut. “Selama ini wilayah Jangkang memang masih belum dijangkaunya. Dengan informasi ini, dalam waktu dekat kami akan turun tangan,” ucap Aji, Minggu (2/9/2016). (nad)
Discussion about this post