KALAMANTHANA, Tanjung Selor – Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Sekali melakukan operasi, Polres Bulungan, Kalimantan Utara, meringkus “pemain peserta” sabu-sabu.
Ini operasi yang dilakukan Polres Bulungan. Sudah berlangsung beberapa hari, tapi cukup unik. Mereka datang ke sebuah rumah kos untuk menguber A (27), target operasi yang sedang mereka incar pada Rabu (28/9/2016) lalu.
Di rumah kos tersebut, polisi melakukan penggeledahan. Saat itu, polisi meliihat gerak-gerik mencurigakan dari dua tetangga kos A, yakni F (26) dan K (15). Mereka pun digiring ke Mapolres Bulungan.
“Karena gelagat yang mencurigakan saat anggota melakukan pemeriksaan, keduanya ikut diamankan ke kantor. Ketika dites urine, ternyata keduanya positif menggunakan narkoba,” ujar Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman melalui Ps Kasubag Humas Aiptu Tutut Murdayanto.
Hanya saja, terhadap keduanya tak dilakukan penahanan hingga penyidikan yang intensif. Kedua pemuda itu, atas perbuatannya itu, langsung diberikan sanksi rehabilitasi sesuai dengan ketentuan.
“Tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan dari keduanya. Mereka cukup direhabilitasi saja,” tambah Tutut. (ik)
Discussion about this post