KALAMANTHANA, Pontianak – Tak pelak lagi, Kalimantan Barat termasuk salah satu jalur sutra sabu-sabu. Bayangkan, sepanjang tahun ini saja, Polda Kalbar sudah mengamankan 31,361 kg sabu-sabu dan 2.990 butir ekstasi sebagai barang bukti.
Jika ancaman sebagai daerah jalur narkoba belum cukup sampai di situ, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi SW menambahkannya. Menurutnya, sejak Januari hingga September, pihaknya juga menyita 2,3 juta botol minuman keras, ganja 9,14 kilogram, dan 39.744 butir happy five. Semuanya disita dari 552 tersangka yang mereka tangkap.
Berdasarkan data yang ada, dari 441 kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan jajaran yang telah tahap dua, artinya tersangka, barang bukti dan Berkas Perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan selaku Penunut Umum ada 381 kasus.
“Terus yang sudah P-21, artinya berkas perkara dinyatakan lengkap, tinggal melakukan penyerahan tahap dua ada 60 kasus. Dengan demikian semua kasus narkoba selama tahun 2016, dapat dituntaskan tanpa ada tunggakan kasus,” katanya.
Menurut Suhadi, jika dilihat dari kasus yang terjadi, ternyata semua Polres menangani kasus narkoba dan rata-rata di atas 20 kasus. Artinya, kasus narkoba tidak boleh dianggap ringan. Semua pihak harus ikut berperan serta, mulai dari lingkungan yang paling kecil keluarga, terus melebar di lingkungan sekolah, lingkungan adat, tokoh agama dan semua Instansi pemerintah baik sipil maupun TNI dan Polri.
“Kalau hanya mengharapkan dari Polri, BNNP dan BNNK serta TNI, berat rasanya kalau Kalbar bisa bebas dari narkoba,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang ada, penangan kasus yang paling banyak, berturut-turut adalah Polresta Pontianak Kota sebanyak 96 kasus, Dit Resnarkoba 73 Kasus, Polres Sanggau 44 Kasus, Polres Ketapang 33 kasus, Polres Mempawah 32 kasus, Polres Singkawang dan Polres Sintang masing-masing 29 Kasus, Polres Kapuas Hulu 25 kasus, Polres Sambas 24 kasus dan Polres Landak, Polres Bengkayang, Polres Sekadau dan Polres Melawi di bawah 20 di atas 15 kasus.
“Tingginya angka penangan kasus narkoba di Kalimantan Barat ini dipengaruhi oleh letak geografi Kalimantan Barat yang memiliki wilayah perbatasan sepanjang 867 Km. Di sepanjang perbatasan tersebut terdapat 52 jalan setapak yang bisa menghubungkan 30 kampung di Malaysia,” tambah Suhadi.
Belum lagi wilayah perairan. Kalimantan Barat juga memiliki wilayah perairan terbuka yang langsung berbatasan dengan negara segitiga emas penghasil narkotika terbaik dunia, yaitu Myanmar, Laos dan Thailand.
“Kesemuanya itu memberikan kontribusi maraknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia terrmasuk di Kalbar,” kata Suhadi. (ik)
Discussion about this post