KALAMANTHANA, Nanga Bulik – Polres Lamandau membekuk dua orang kurir narkoba asal Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Penangkapan dan pengungkapan kasus ini berlangsung daramtis.
Sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi N 332 CY terparkir di pinggir jalan. Posisi ini membuat Satuan Narkoba Polres Lamandau curiga. Bersama anggota Polsek Delang, mereka mendatangi mobil tersebut.
Saat ditanyakan identitasnya, perilaku pengemudi Xenia kian mencurigakan. Petugas kemudian mengambil tindakan, melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan inilah, aparat Polres Lamandau kian terkejut. Sebab, dengan disaksikan masyarakat Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang, mereka menemukan sekitar 10 sedotan plastik warna putih. Petugas pun langsung membuka tanki BBM mobil tersebut dan di sana ditemukan bungkusan plastik warna hitam.
Apa isinya? Begitu mendapat pertanyaan tersebut, pemiliknya malah langsung lari dan kabur. Untungnya, petugas dengan sigap mengejar dan berhasil menangkap kurir tersebut.
Disaksikan oleh warga dan pelaku pemilik barang tersebut, anggota Polres Lamandau membuka bungkusan dan terdapat tiga buah pipet kaca yang dibungkus tisu putih beserta bungkusan plastik yang diduga adalah sabu-sabu.
Setelah dikonfirmasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut dia bawa dari Bundaran Hambawang Kabupaten Pontianak yang rencana akan dibawa ke Sampit Kabupaten Kotim.
Tak ayal, pelaku bersama barang bukti pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (tnk/ik)
Discussion about this post