KALAMANTHANA, Samarinda – Tertangkapnya Mar (37), ibu rumah tangga (IRT), yang mencoba memasukkan sabu-sabu ke sel tahanan, mengungkap kisah baru. Kuat dugaan, otak dari peristiwa ini adalah RS, anggota DPRD Kutai Kartanegara yang baru beberapa hari menghuni sel.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah, Rabu (5/10/2016) menyatakan, pihaknya masih mendalami terkait adanya pengakuan para tahanan yang menyebutkan, sabu-sabu seberat 5,22 gram tersebut dipesan oleh RS, anggota DPRD Kutai Kartanegara yang tertangkap di sebuah tempat karaoke di Samarinda saat berpesta narkoba.
“Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk adanya sinyalemen sabu-sabu itu dipesan oleh tersangka RS yang merupakan oknum anggota DRPR yang ditangkap beberapa waktu lalu di sebuah tempat karaoke,” ujarnya.
Selain menangkap Mar (37), ibu rumah tangga (IRT) yang membesuk suaminya Mfs (40), polisi juga mengamankan enam orang lainnya. termasuk seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bayur berinisial, Bt serta RS (49), oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara yang tertangkap di sebuah tempat karaoke di Samarinda saat berpesta narkoba.
“Pada pengungkapan penyelundupan sabu-sabu ke dalam sel tahahan tersebut, delapan orang kami mintai keterangan, enam di antaranya merupakan tahanan Polresta Samarinda, satu pembesuk dan seorang narapidana Lapas Narkoba Bayur yang diduga sebagai pengendali atau yang mengatur transkasi narkoba tersebut,” tutur Belny.
Kedelapan orang yang diamankan terkait penyelundupan narkoba ke sel tahanan tersebut lanjutnya yakni, Mar (pembesuk), Mfs (suami Mar), AP (26) tahanan kasus narkoba, pemilik telepon genggam yang digunakan memesan sabu-sabu, RS (oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara), diduga sebagai pemesan sabu-sabu tersebut, AF, tahanan narkotika yang menerima tahu berisi sabu-sabu, AR (29), tahanan narkoba yang menjadi perantara ke bandar narkoba di Lapas Narkoba Bayur serta Ags (29), tahanan narkotika sebagai pemesan sabu-sabu dan Bt, narapidana Lapas Narkotika Bayur, sebagai bandar narkoba.
“Kami juga menyampaikan terima kasih Kepala Lapas Narkotika Bayur stas kerjasama yang dilakukan sehingga proses penjemputan narapidana yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu ke dalam sel tahanan itu berjalan lancar,” kata Belny Warlansyah. (ant/akm)
Discussion about this post