KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyerahkan secara simbolis 32 surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi PNS hasil penerimaan tahun 2014 di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Ke-32 SK PNS tersebut yaitu 10 PNS tenaga struktural, lima PNS tenaga kesehatan dan 17 PNS tenaga pendidikan,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara (Barut) Jainal Abidin di Muara Teweh, Selasa.
Menurut Jainal, saat ini sangat sulit untuk menjadi seorang PNS. Hal ini disebabkan kebijakan moratorium pemerintah belum dicabut dan tidak ada lagi penerimaan CPNS untuk umum.
Saat ini yang ada, katanya hanya untuk tenaga PTT dari tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian dari tenaga harian lepas-tenaga bantu (THL-TB) dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Utara.
“Para tenaga lapangan itu saat ini sedang berangkat ke kantor regional VIII BKN Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) dengan sistim computer assisted test (CAT),” katanya didampingi Kepala BKD Barito Utara, Masdulhaq.
Sekda Jainal meminta kepada pada PNS agar selalu bekerja dengan disiplin, giat, untuk mengejar prestasi dalam upaya meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kepada tenaga guru maupun tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa jangan sampai ada yang meninggalkan tugas. “Di desa kami dibantu oleh kepala desa, anggota BPD dan tokoh masyarakat untuk melakukan monitoring terhadap kinerja saudara, apabila kami temukan laporan masyarakat bahwa saudara-saudara tidak bekerja dengan baik maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegas Jainal. (ant/akm)
Discussion about this post